Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Jakarta, IDN Times- Peneliti KoDe Inisiatif, Ihsan maulana, menjelaskan bila lima tahun ke depan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) berpotensi hidup kembali. Bila hal itu terjadi, mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden bisa mengalami perubahan.

"Sejarah adanya GBHN pada Orde Baru karena presiden adalah mandataris MPR. Sedangkan hari ini, presiden adalah mandataris langsung rakyat. Artinya, kalau GBHN dihidupkan kembali, jangan-jangan ini adalah pintu masuk untuk mengubah sistem pemilihan presiden,” kata Ihsan dalam diskusi bertajuk Habis Gelap Terbitlah Kelam di Jakarta Pusat, Selasa (15/10) lalu.

1. KoDe Inisiatif membuat skema anggota MPR terhadap wacana penghidupan GBHN

IDN Times/Vanny El Rahman

KoDe Inisiatif melakukan pemetaan perihal sikap anggota MPR terhadap gagasan penghidupan kembali GBHN. Dari 711 anggota MPR, setidaknya ada 137 anggota MPR yang terdiri dari dua partai politik (parpol) untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Kemudian, ada empat partai politik dengan 249 anggotanya yang setuju melakukan amandemen terbatas.

“Amandemen menyeluruh itu gak hanya bicara GBHN. Yang terbatas khusus GBHN,” kata Ihsan.

Sisanya, ada tiga parpol dengan 189 anggota yang tak setuju dengan amandemen. “Hanya DPD yang belum menyatakan sikap apakah setuju atau tidak terkait amandemen,” tambahnya.

2. Dukungan dari tiga parpol bisa menghidupkan kembali GBHN

Editorial Team

Tonton lebih seru di