Kominfo Klaim Berantas 425 Ribu Konten Judi Online Berbagai Platform

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan pihaknya sudah memblokir ratusan ribu konten judi online.
Sejak 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, tercatat sudah ada pemutusan 425.506 konten judi online di berbagai platfom.
“Di mana 237.098 konten di antaranya berasal dari situs alamat internet protokol (IP address) sebanyak 17.235 konten file sharing dan 171.175 konten dari media sosial,” kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/2023).
1. Minta ISP dan operator seluler tingkatkan pemberantasan judi online
Dengan adanya kondisi ini, Kominfo sudah meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler untuk tingkatkan pemberantasan judi online.
“Dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem yang pada database situs yang mengandung konten perjudian, serta dengan segera menindaklanjuti permintaan keputusan akses yang kami sampaikan,” kata Budi.