Kominfo Temukan Pelanggaran Prokes pada Penerapan Pedulilindungi

Jakarta, IDN Times – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya dalam penerapan penggunaan Peduli Lindungi.
Johnny mengatakan pelanggaran sering ditemukan di tempat wisata dan restoran. Untuk itu, ia mengatakan pemerintah akan memastikan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai penguatan upaya pencegahan adanya gelombang ketiga penyebaran COVID-19 di Indonesia.
“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," ujar Johnny dalam pernyataan, Selasa (26/10/2021).
1. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi penting
Padahal, menurut Johnny, penggunaan aplikasi PeduliLindungi penting untuk mengendalikan pandemik di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Ia pun mendorong masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi.
“Terkait hal ini perlu disampaikan bahwa aplikasi ini telah digunakan sebanyak 121,3 Juta kali,” ujarnya.