Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Dia meminta penetapan status ini tidak ditunda lebih lama lagi.
"Sebagaimana kita saksikan laporan di berbagai media, skala bencana sangat luas dengan kerusakan yang besar. Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang,” kata Sukamta kepada jurnalis, Senin (1/12/2025).
Selain itu, masih banyak wilayah yang terisolasi dan belum bisa mendapat akses bantuan. Sukamta mengatakan, sebagian pemerintah kabupaten lumpuh tak berdaya untuk melakukan tanggap darurat bencana.
“Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” kata dia.
