Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI mulai menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Penyusunan dilakukan dengan menyaring aspirasi para pemangku kepentingan kepemiluan, baik individu maupun lembaga.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya telah menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," kata Rifqi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Pembahasan RUU Pemilu 2026 ini menjadi krusial karena memuat sejumlah isu strategis, mulai dari ambang batas parlemen hingga pemisahan pemilu nasional dan daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
