Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 triliun dan kasus Rafael Alun Trisambodo. Hal itu disampaikan anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.
"Terkait temuan Rp300 triliun, kasus Rafael Alun, kami di Komisi III memang akan memanggil Menkeu dan Menko Polhukam di masa sidang tahun ini," kata Didik, Kamis (16/3/2023).