Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah dinilai lulus seleksi administrasi dan wawancara, Senin (17/11/2025).
"Panitia seleksi menetapkan 7 calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," kata Ketua Panitia Seleksi, Dhahana Putra, di Komisi III DPR.
Dhahana menjelaskan, terdapat delapan tahapan dalam proses pemilihan calon anggota KY, yaitu pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan terakhir tes kesehatan.
Hasil pemilihan panitia seleksi dilakukan melalui surat nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025.
"Telah menyampaikan kepada Presiden hasil surat tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, berdasarkan hasil tersebut," kata dia.
Berikut nama 7 calon anggota Komisi Yudisial yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI:
F. Williem Saija - unsur mantan hakim
Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
Anita kadir - unsur praktiksi hukum
Desmihardi - unsur praktiksi hukum
Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
Abhan - unsur tokoh masyarakat
