Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dampak Anak Krakatau, Penutupan Bandara Halim Diperpanjang hingga Pukul 14.00 WIB

Dampak Anak Krakatau, Penutupan Bandara Halim Diperpanjang hingga Pukul 14.00 WIB
Ilustrasi - Maskapai baru FlyJaya resmi beroperasi dengan mengumumkan peluncuran rute yang menghubungkan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta) - Bandara Adisutjipto (Yogyakarta). (IDNTImes/Tunggul Damarjati)
  • Bandara Halim Perdanakusuma memperpanjang penutupan sementara penerbangan sipil pada Minggu, 6 September 2026, dari semula hingga pukul 10.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB.
  • Penutupan dilakukan sebagai mitigasi keselamatan setelah paper test meteorologi mendeteksi indikasi abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah operasional bandara.
  • Sekitar 10 penerbangan berpotensi terdampak hingga pukul 10.00 WIB; maskapai menangani penumpang melalui refund dan layanan lain, sementara pembukaan kembali menunggu evaluasi terkini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bandara Halim Perdanakusuma memperpanjang penutupan sementara operasional penerbangan sipil pada Minggu (6/9/2026) hingga pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, penutupan sementara dilakukan sejak pukul 07.20 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

“NOTAM (Notice to Airmen) diperpanjang hingga pukul 14.00,” kata General Manager Operasional Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Ali Sudibyo kepada IDN Times.

Ali mengatakan, penutupan ini sebagai langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan hasil paper test yang dilaksanakan oleh unit Meteorologi di area Bandara Halim Perdanakusuma, yang menunjukkan adanya indikasi keberadaan abu vulkanik di wilayah operasional bandara,” kata Ali.

Atas dasar hasil tersebut, serta melalui koordinasi antara Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, dan para pemangku kepentingan terkait, diterbitkan NOTAM A3345/26 sebagai pemberitahuan resmi penutupan sementara operasional penerbangan.

Selama periode penutupan, pihak bandara terus melakukan pemantauan kondisi airside dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan area operasional memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan operasional setelah pukul 14.00 WIB akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi terkini, meliputi hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.

“Apabila terdapat perubahan waktu operasional, informasi akan disampaikan melalui NOTAM dan kanal komunikasi resmi,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat potensi dampak terhadap 10 penerbangan, terdiri dari delapan penerbangan keberangkatan dan dua penerbangan kedatangan hingga pukul 10.00 WIB.

Saat ini, koordinasi dengan pihak maskapai terus dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap para penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi penumpang yang telah berada di Bandara Halim Perdanakusuma, maskapai telah melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk proses refund tiket maupun pengaturan layanan lainnya sesuai regulasi yang berlaku. Informasi juga terus disampaikan kepada calon penumpang melalui berbagai saluran komunikasi, seperti telepon, surat elektronik (email), dan media informasi lainnya, guna menghindari keterlambatan kedatangan ke bandara,” lanjutnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More