Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi IX Akan Panggil Menkes Dalami Kasus Kematian Dokter Myta di Jambi
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Sekda Jateng saat konferensi pers terakhir perkembangan terbaru layanan CKG untuk wilayah Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Kesehatan untuk membahas kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy yang diduga akibat beban kerja berlebih.
  • Yahya Zaini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter magang, termasuk pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu sesuai standar WHO.
  • DPR juga mendorong agar hak cuti dokter magang tetap diberikan dalam kondisi force majeure seperti sakit atau meninggalnya anggota keluarga inti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Agustus 2025

Dokter Myta Aprilia Azmy mulai menjalani program magang di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

1 Mei 2026

Dokter Myta meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang akibat kondisi kelelahan.

8 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan akan memanggil Menteri Kesehatan untuk membahas kasus kematian Dokter Myta dan mengevaluasi sistem kerja dokter magang.

12 Mei 2026

Masa reses DPR RI dijadwalkan berakhir, dan Komisi IX akan menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan pada masa sidang berikutnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Kesehatan untuk membahas dan mendalami kasus meninggalnya dokter magang Myta Aprilia Azmy yang diduga akibat beban kerja berlebih.
  • Who?
    Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta almarhumah dokter magang Myta Aprilia Azmy yang menjalani program internship di Jambi.
  • Where?
    Pemanggilan akan dilakukan di kompleks DPR RI Jakarta, sementara kasus kematian terjadi di Rumah Sakit KH Daud Arif, Tanjung Jabung Barat, dan perawatan terakhir di RSMH Palembang.
  • When?
    Pembahasan dijadwalkan pada masa sidang setelah reses DPR berakhir 12 Mei 2026. Dokter Myta meninggal dunia pada 1 Mei 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk mengevaluasi sistem kerja dan jam kerja dokter magang yang diduga melebihi batas maksimal serta memastikan perlindungan hak tenaga medis.
  • How?
    Komisi IX akan menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan guna membahas evaluasi menyeluruh terhadap aturan jam kerja dan pemberian hak cuti bagi dokter magang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Dokter muda namanya dr Myta kerja di rumah sakit di Jambi, tapi dia capek sekali sampai sakit dan meninggal. Orang-orang di DPR mau tanya ke Pak Menteri Kesehatan kenapa bisa begitu. Mereka mau lihat lagi aturan kerja dokter supaya tidak terlalu lama dan bisa istirahat. Sekarang mereka siapkan rapat setelah libur selesai.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemanggilan Menteri Kesehatan oleh Komisi IX DPR RI menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kesejahteraan dokter magang dan kualitas sistem kesehatan. Langkah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas jam kerja serta penegasan hak cuti dalam kondisi darurat mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat perlindungan tenaga medis dan memastikan standar kerja yang lebih manusiawi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI yang membidangi sektor kesehatan akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus meninggalnya dokter magang, Myta Aprilia Azmy, yang diduga akibat beban kerja berlebih.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan, pihaknya menjadwalkan untuk membahas kasus ini bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin pada masa sidang mendatang setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 12 Mei 2026.

“Ya, pada sidang ke depan. Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” ujar Yahya kepada jurnalis, Jumat (8/5/2026).

Menurut Yahya, perlu ada evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kerja dokter magang, terutama jam kerja yang selama ini kerap melebihi batas maksimal.

Sebab, fakta di lapangan menunjukkan masih ada dokter magang yang bekerja melampaui ketentuan jam kerja. Oleh karena itu, dia mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat.

“Evaluasi menyeluruh terhadap jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu. Ini sesuai dengan standar dari WHO bahwa untuk menjaga kesehatan dan kualitas pelayanan dari tenaga medis, maka jam kerja dokter adalah 40-48 jam per minggu,” kata dia.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini juga meminta hak cuti dokter magang tetap diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti sakit atau ada anggota keluarga inti yang meninggal dunia.

“Hak dokter internship untuk mendapatkan cuti tanpa potongan apabila terjadi force majeure, seperti sakit atau ada keluarga inti meninggal,” kata dia.

Dokter Myta wafat di Jambi saat menjalani program magang di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia tercatat mengikuti internship sejak Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada Agustus 2026. Belum selesai dengan tugas, Dokter Myta dinyatakan wafat dengan kondisi kelelahan.

Almarhum meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Ketika menerima pengobatan di ruang intensif, kondisi almarhumah menurun dengan cepat karena saturasinya melemah.

Editorial Team