Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian saat ini masih berada pada tahap pembahasan awal melalui rapat pleno.
Komite telah mendengar paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fokus komisi ini adalah pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai aturan internal.
“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril pada Kamis (22/1/2026).
