Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK Usai Kena OTT

- KPK menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah operasi tangkap tangan ke-17 pada 2026, dengan Anom terlihat mengenakan rompi oranye dan diborgol.
- Dalam OTT tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain serta menyita uang Rp2 miliar. Identitas lengkap dan perbuatan para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.
- Kasus ini diduga terkait jual beli jabatan dan korupsi proyek di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Anom merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke-17 yang ditangkap KPK.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Ia ditahan KPK setelah kena operasi tangkap tangan (OTT) ke-17 KPK tahun 2026.
Anom keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol. Selain Anom, terdapat tiga tersangka lain.
Belum diketahui, identitas lengkap beserta perbuatan para tersangka. Sebab, hal itu akan diumumkan melalui konferensi pers KPK hari ini.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf," ujar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebelum masuk mobil tahanan, Kamis (30/7/2026).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa tangkap tangan kali ini berkaitan dengan jual beli jabatan dan korupsi proyek di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ada Rp2 miliar yang disita KPK saat tangkap tangan berlangsung.
Diketahui, ini adalah OTT ke-17 KPK sepanjang 2026. Anom pun mrnjadil kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke-17 yang ditangkap KPK.

















