Jakarta Perluas Ruang Terbuka Biru, Ini Manfaatnya buat Warga

- Pemprov DKI mengembangkan Ruang Terbuka Biru berupa sungai, waduk, embung, dan pesisir untuk mengelola air, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang publik inklusif.
- Normalisasi Kali Ciliwung dilanjutkan dengan percepatan pembebasan lahan; Rp300 miliar dialokasikan pada 2026 untuk penanganan Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama, berlanjut hingga 2027.
- Pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Kali Grogol Kemanggisan senilai Rp62 miliar ditargetkan rampung Desember 2026, disertai pengerukan sedimen berkala untuk menjaga pengendalian banjir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengendalian banjir melalui pengembangan Ruang Terbuka Biru (RTB). Konsep ini mengintegrasikan fungsi sungai, waduk, embung, dan kawasan perairan lainnya sebagai infrastruktur pengelolaan air sekaligus ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pengembangan RTB juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat ketahanan kota terhadap perubahan iklim, serta menghadirkan ruang terbuka yang lebih inklusif.
1. Apa itu Ruang Terbuka Biru?

Ruang Terbuka Biru merupakan kawasan terbuka berupa sungai, waduk, embung, danau, maupun kawasan pesisir yang memiliki fungsi ekologis dan sosial secara bersamaan.
Berbeda dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfokus menjaga kualitas udara dan meningkatkan daya resap air di permukaan tanah, RTB berperan menjaga ketersediaan air, mengendalikan aliran air, sekaligus mendukung pengurangan risiko banjir.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mulai mengembangkan sejumlah kawasan perairan agar tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, tetapi juga menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan berinteraksi.
2. Normalisasi sungai jadi bagian pengembangan RTB

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ialah melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti selama beberapa tahun. Saat ini, proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang terus dipercepat untuk mendukung pembangunan tanggul. Dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, masih terdapat sekitar 16,55 kilometer lahan yang perlu dibebaskan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan percepatan pembebasan lahan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai sekaligus memperkuat pengendalian banjir.
"Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya," ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar pada 2026 untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, serta Kali Cakung Lama. Program tersebut akan berlanjut pada 2027 sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir Jakarta.
3. Hadirkan ruang publik yang lebih nyaman

Selain melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta juga menuntaskan pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Kali Grogol Segmen Kemanggisan di Jakarta Barat.
Proyek tersebut mencakup pembangunan tanggul sepanjang 1.480 meter di kedua sisi sungai, lengkap dengan parapet beton, saluran air, serta jalan inspeksi yang juga dilengkapi trotoar sehingga mendukung mobilitas petugas sekaligus meningkatkan kenyamanan kawasan.
Pramono memastikan penyelesaian proyek tersebut telah didukung melalui APBD DKI Jakarta.
"Untuk Sungai Grogol segmen Kemanggisan ini, saya minta Dinas Sumber Daya Air untuk menyelesaikan sampai ujung yang kurang lebih 600 meter lagi. Anggarannya sudah kita anggarkan di APBD kita. Jadi pasti akan terselesaikan," kata Pramono saat meninjau proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Kali Grogol, segmen Kemanggisan, Kamis (2/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, mengatakan proyek senilai Rp62 miliar tersebut merupakan pekerjaan multiyears yang ditargetkan rampung pada Desember 2026. Setelah pembangunan selesai, pemeliharaan sungai akan tetap dilakukan melalui pengerukan sedimen secara berkala agar fungsi pengendalian banjir tetap optimal.
Melalui pengembangan Ruang Terbuka Biru yang diiringi penataan sungai dan pembangunan infrastruktur pendukung, Pemprov DKI Jakarta berharap kawasan perairan tidak hanya mampu mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjadi ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat. (WEB)



















