Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPR dan Pemerintah Bahas Keuangan Daerah, Bagaimana Nasib ASN?

DPR dan Pemerintah Bahas Keuangan Daerah, Bagaimana Nasib ASN?
DPR dan Pemerintah bahas keuangan daerah. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPR, Kemendagri, dan asosiasi pemerintah daerah membahas keuangan daerah yang dinilai berpengaruh pada keberlanjutan pembayaran gaji ASN daerah, terutama PPPK.
  • Agenda rapat mencakup remunerasi kepala daerah dan wakilnya, sistem Dana Bagi Hasil, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah agar APBD tidak tergerus.
  • Anggaran Transfer ke Daerah APBN 2026 ditetapkan Rp693 triliun, turun dari Rp876,9 triliun pada 2025; usulan 2027 berkisar Rp710-Rp810 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghadiri rapat pembahasan keuangan daerah yang digelar oleh Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, dan Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra, Bahtra Banong.

Hadir juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indoensia (APPSI).

Pembahasan keuangan daerah ini dinilai penting karena akan berdampak terhadap nasib Aparatus Sipil Negara (ASN) daerah, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun, rapat tersebut akan difokuskan untuk membahas renumerasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jangan sampai kemudian APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya," kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun sebelumnya menyampaikan, Transfer ke Daerah (TKD) tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai skema pendanaan lainnya.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 876,9 triliun. Sementara itu, anggaran TKD dalam APBN 2027 diusulkan pada kisaran Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun.

"Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy (kebijakan, red) baru,” ujar Misbakhun, kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More