Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya guna mengklarifikasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Diketahui, TWK yang dipakai dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikritik banyak pihak.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan panggilan kedua ini merupakan kesempatan terakhir bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan para pimpinan KPK lainnya untuk mengklarifikasi selaku terlapor.
"Kami berharap yang kedua ini yang terakhir agar kasus ini segera bisa kita rumuskan apakah ini pelanggaran HAM atau tidak," ujar Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/6/2021).