Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro berharap pemerintah Indonesia bisa menyuarakan upaya pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi terpidana mati di negara lain. Hal ini agar WNI terpidana mati bisa pulang layaknya Mary Jane atau dikenal dengan julukan "Bali Nine."
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah pemerintah terkait keputusan ini.
"Nah, yang ingin menjadi catatan tambahan kami terhadap apresiasi yang dilakukan pemerintah, kami juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada napi-napi lainnya, termasuk WNI yang masih berada dalam ancaman eksekusi hukuman mati. Ini juga perlu mendapatkan perhatian bagaimana kebijakan pemerintah terhadap napi-napi ini, terutama bagi mereka yg sudah menjalani masa tahanan panjang," ujar dia di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).