Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan Komnas HAM berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dipercepat agar situasi hak asasi di Indonesia lebih baik.
"Komnas HAM memandang adanya UU PPRT justru dapat menaikkan kualitas PRT jadi pekerja profesional yang selama ini diabaikan misalkan karena skill-nya, sehingga tidak ada perlindungan dan perhatian pemerintah," ujarnya di Car Fee Day Sudirman, Minggu (12/2/2023).