Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan supaya peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, yang terjadi di Mimika pada 22 Agustus 2022 yang menimpa orang asli Papua, bisa dilangsungkan dengan pengadilan koneksitas.
“Akan kami sampaikan ke pemerintah terutama Panglima, Kapolri dan seluruh jajaran,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).