Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komnas Perlindungan Anak melakukan penjangkauan pada anak korban kekerasan seksual oleh ibu kandung asal Banten (instagram.com/komnasanak)

Intinya sih...

  • Komnas Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan seksual ibu pada anak yang viral di media sosial.
  • Masyarakat diminta agar tidak menyebarkan konten tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak buruk pada korban di masa depan.

Jakarta, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan konten kekerasan seksual ibu pada anak yang viral di media sosial.

Sebelumnya, di media sosial viral konten R (22) yang melakukan pelecehan pada anak laki-lakinya, MR (4) di Banten.

Editorial Team

Tonton lebih seru di