Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas PA Temui Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung, Begini Kondisinya

Komnas Perlindungan Anak melakukan penjangkauan pada anak korban kekerasan seksual oleh ibu kandung asal Banten (instagram.com/komnasanak)
Intinya sih...
  • Komnas PA memberikan pendampingan terhadap anak balita korban kekerasan seksual yang dilakukan ibu kandungnya. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diduga dijadikan konten pornografi dan viral di media sosial. Komnas Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit IV untuk mendapatkan kepastian hukum bagi keadilan korban demi kepentingan terbaik anak.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Cornelia Agatha, bersama Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak, Lia Latifah, melakukan pendampingan terhadap anak balita korban kekerasan seksual yang dilakukan ibu kandungnya.

Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diduga dijadikan konten pornografi dan viral di media sosial. Dari beberapa foto yang dibagikan, terlihat anak korban yang diketahui berusai empat tahun ini diajak bermain dan bercengkrama.

Komnas Perlindungan Anak juga berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit IV.

"Turus berkoordinasi untuk selanjutnya mendapatkan kepastian hukum bagi keadilan korban demi kepentingan terbaik anak," tulis Komnas Perlindungan Anak di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2024).

1. Komnas Perlindungan Anak kunjungi rumah keluarga korban

Komnas Perlindungan Anak melakukan penjangkauan pada anak korban kekerasan seksual oleh ibu kandung asal Banten (instagram.com/komnasanak)

Lia mengungkapkan, upaya ini adalah bagian dari komitmen Komnas Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, tim dari Komnas Perlindungan Anak mengunjungi rumah keluarga korban untuk memberikan pendampingan lebih lanjut.

2. Diminta kirim foto telanjang dan diancam

ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, seorang ibu 22 tahun berinisial R melakukan pelecehan pada anak laki-laki yang diperkirakan masih berusia balita. Video pelecehan itu bahkan tersebar di media sosial hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai kasusnya viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap peristiwa itu bermula ketika R dihubungi seseorang di Facebook dengan nama akun Icha Shakila, yang menawarkan pekerjaan kepada R pada 28 Juli 2023.

3. Sang ibu ditipu dan tak pernah mendapat uang

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

R diminta mengirimkan foto tanpa busana. Pelaku akhirnya mengiyakan hingga akhirnya Icha Shakila itu meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang telah ditentukan, atau jika tidak foto bugilnya akan disebar.

R diminta membuat video dengan suaminya untuk berhubungan badan, namun dia menolak karena suaminya tidak ada. Icha Shakila akhirnya memaksa R untuk membuat video pelecehan pada anaknya. 

Pada 30 Juli 2023, R kemudian mengikuti permintaan Icha Shakila, membuat video sesuai skenario. R dijanjikan Rp15 juta oleh Icha Shakila.

“Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi, antara tersangka dengan anak kandungnya,” kata Ade Ary.

Namun, R ternyata ditipu akun Icha Shakila, uang yang dijanjikan tak pernah mendarat di tangannya. Dia malah viral dan kini terjerat kasus kekerasan seksual pada anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us