Jakarta, IDN Times - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komnas Perempuan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani Nota Kesepahaman, terkait pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu. Penandatanganan ini dilakukan di Jakarta pada 10 Juni 2024.
"Komnas Perempuan mengapresiasi komitmen Bawaslu untuk memastikan integrasi upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, dalam cara pengawasan pemilihan umum serta dalam tata kerja institusinya," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam keterangan resminya, Rabu (12/6/2024)