Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memperingatkan ancaman pembubaran kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan perempuan secara material hingga spiritual. Sekitar 2.000 perempuan mengikuti pertemuan keagamaan yang berlangsung pada 16-18 Oktober 2026 tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menlai keterlibatan perempuan dalam mempersiapkan kegiatan tersebut merupakan bentuk emandirian warga yang perlu diapresiasi.
“Ruang pertemuan yang telah disiapkan dengan izin pemberitahuan, serta segala bentuk persiapannya dengan keterlibatan peran perempuan dan pemudi merupakan bentuk gotong royong yang perlu diapresiasi sebagai bentuk kemandirian warga dalam mengelola kreativitas keagamaan dalam menguatkan berbagai sektor kehidupan” ujar Daden, dikutip dari siaran pers Komnas Perempuan, Minggu (18/10/2026).
