Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, setelah dia meminta Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan Jalsah Salanah karena tekanan. Komnas Perempuan menilai pemerintah daerah wajib melindungi kebebasan beragama dan hak kelompok minoritas.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, meminta Kemendagri memastikan kepala daerah menjalankan kewenangannya sesuai konstitusi, termasuk dalam melindungi jemaat Ahmadiyah yang mengikuti kegiatan keagamaan.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berpedoman pada konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kemendagri memiliki peran penting untuk mengingatkan kepala daerah agar kewenangannya dijalankan dalam kerangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak warga negara, termasuk hak kelompok minoritas agama,” kata Dahlia, dikutip dari pernyataan tertulis, Senin (19/10/2026).
