Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah memastikan kepastian akses layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual yang mengalami kehamilan. Kepastian itu dinilai penting agar korban tidak kehilangan kesempatan memperoleh layanan karena proses informasi, dokumen, maupun administrasi yang berlarut.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan korban harus mengetahui layanan yang tersedia agar dapat menentukan keputusan terkait tubuh dan kehamilannya tanpa paksaan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa korban dapat menghadapi pemaksaan dari pelaku, tekanan dari lingkungan, serta hambatan untuk memperoleh informasi dan layanan yang tersedia," kata Maria, Senin (28/9/2026).
