Polsek Tajur Halang yang berada di Jalan Raya Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. (IDNTimes/Dicky)
Sebelumnya, Polsek Tajur Halang menangkap kawanan pencuri motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bogor. Kelima pelaku pencurian beraksi menggunakan kunci letter T dan jimat yang diperoleh di daerah Banten.
Kapolsek Tajur Halang mengatakan, kawanan itu ditangkap setelah polisi menangkap pencuri motor berinisial R.
"Mereka ini kalau beraksi selain menggunakan kunci letter T, terdapat jimat yang dipercayainya," ujar Tamar, Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan pemeriksaan, jimat yang dibawa tersangka didapat dari guru spiritual di daerah Banten. Tersangka harus menyetor uang Rp2 juta setiap dua minggu sekali kepada guru spiritual itu.
"Mereka membayar Rp2 juta kepada guru spiritualnya sebagai pembayaran jimat untuk kasih kawanan curanmor," tutur Tamar.
Tersangka menyimpan jimat itu di dompet saat melakukan pencurian. Para tersangka percaya jimat itu jadi penanda firasat baik atau buruk saat melakukan aksinya.
"Gurunya akan memastikan aksi mereka aman atau tidak melalui firasat dari fungsi jimat tersebut," jelas Tamar.