Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk memberikan sanksi tegas terhadap atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA.
Dalam perkara ini, Propam Polda Sulut telah memeriksa Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol May Diana sebagai atasan Brigadir RA.
“Kami mendorong agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, maka perlu diusut tuntas para atasan yang harus bertanggung jawab dan kepada mereka perlu dijatuhi hukuman tegas,” kata Komisionel Kompolnas, Poengky Indarti kepada IDN Times, Rabu (8/5/2024).