Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta eks kuli bangunan membuat laporan soal klaim barang bukti kasus kebakaran Kejaksaan Agung yang janggal. Dalam hal ini, terlapor adalah Ferdy Sambo.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan laporan tersebut perlu dibuat untuk membuktikan klaim kejanggalannya.
“Semua itu harus secara formal disampaikan argumentasinya apa, buktinya apa, supaya menjadi landasan atau dasar melakukan pengusutan. Kalau hanya disuarakan saja itu sulit,” kata Benny di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).