Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kompolnas soroti anggota Polri yang melakukan korupsi saat rekrutmen calon Bhayangkara.
  • Anggota Polri tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan, sementara keluhan masyarakat terhadap pungutan liar juga disorot.
  • Polri diharapkan menerapkan konsep Betah dalam rekrutmen, selesksi calon anggota, dan penegakan hukum yang minim keluhan dari masyarakat.

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti masih adanya anggota Polri yang melakukan tindak pidana korupsi saat rekrutmen calon anggota Bhayangkara.

Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim sebagai refleksi dari Hari Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di