Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kompolnas Soroti Korupsi Rekrutmen dan Pungli di Polri

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Kompolnas soroti anggota Polri yang melakukan korupsi saat rekrutmen calon Bhayangkara.
- Anggota Polri tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan, sementara keluhan masyarakat terhadap pungutan liar juga disorot.
- Polri diharapkan menerapkan konsep Betah dalam rekrutmen, selesksi calon anggota, dan penegakan hukum yang minim keluhan dari masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti masih adanya anggota Polri yang melakukan tindak pidana korupsi saat rekrutmen calon anggota Bhayangkara.
Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim sebagai refleksi dari Hari Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12/2024).
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us