Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti masih adanya anggota Polri yang melakukan tindak pidana korupsi saat rekrutmen calon anggota Bhayangkara.
Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim sebagai refleksi dari Hari Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12/2024).
“Masih ada oknum yang mengatasnamakan pejabat berwenang meminta dan atau menerima imbalan berupa uang untuk bisa meluluskan seseorang yang akan mengikuti rekrutmen dan seleksi calon Bhayangkara,” kata Yusuf kepada IDN Times, Senin (9/12/2024).