Kompolnas Surati Polda Sulut Agar Buka Identitas Pengusaha Brigadir RA

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar membuka identitas pengusaha yang dikawal Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, surat permintaan klarifikasi bernomor B-113/Kompolnas/4/2024 tersebut dilayangkan pada 29 April 2024.
“Surat klarifikasi ke Polda Sulut menanyakan siapa mereka,” kata Poengky kepada IDN Times, Sabtu (4/5/2024).
1. Kompolnas meminta klarifikasi terkait perbedaan keterangan istri Brigadir RA dengan polisi
Selain itu, Kompolnas menilai adanya kesimpangsiuran dalam kasus Brigadir RA. Salah satunya soal perbedaan keterangan antara istri korban dengan polisi terkait status cuti Brigadir RA.
Oleh karena itu, Kompolnas pun meminta Polda Sulut untuk mengklarifikasi soal perbedaan keterangan tersebut.
“Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum?” kata Poengky.