Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Andrie Yunus yang tergabung di dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menjelaskan kondisi aktivis KontraS itu lima bulan usai disiram air keras oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mata sebelah kanan Andrie kini hanya bisa menangkap cahaya. Indera penglihatannya itu tak mampu mengenali huruf dalam ukuran paling besar atau menangkap obyek lainnya.
Oleh sebab itu, TAUD geram ketika membaca pertimbangan tiga hakim di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta yang memangkas hukuman penjara bagi dua dari empat terdakwa pelaku penyiraman air keras.
"Selama lima bulan terakhir, Andrie telah menjalani tiga kali operasi mata, empat kali operasi bedah plastik, cangkok kulit akibat luka bakar yang mengenai sekitar seperlima tubuhnya. Terutama pada wajah dan tubuh bagian kanan," ungkap anggota TAUD, Jane Rosalina di dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (8/9/2026).
"Kini mata kanan Andrie hanya bisa menangkap cahaya saja dan bahkan tidak mengenali huruf, baik dalam ukurang paling besar maupun menangkap obyek lainnya," imbuhnya.
Sehingga, kata, Jane, absennya Andrie Yunus di dalam persidangan tidak bisa dijadikan alasan untuk meringankan hukuman bagi dua terdakwa. Selain itu, status para pelaku yang berasal dari Denma BAIS TNI seharusnya menjadi keadaan yang memberatkan.
"Para pelaku memiliki posisi dan kapasitas khusus, seharusnya menuntut pertanggung jawaban yang lebih tinggi bukan menjadi dasar untuk mempertahankan mereka sebagai prajurit setelah melakukan tindak pidana serius kepada warga sipil," tutur dia.
