Rumah mertua Irjen Ferdi Sambo di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan. (IDN Times/Ilman Nafi’an)
Diketahui sebelumnya, penyidik Polri turut memeriksa rumah mertua Ferdy Sambo. Sebelumnya diberitakan rumah tersebut sebagai rumah pribadi Sambo, namun ternyata milik sang mertua.
"Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," ujar salah satu pengacara Ferdy, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022) malam.
Dia menjelaskan, alasan penyidik menggeledah rumah mertua Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dia tak memerinci perihal apa.
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini," kata dia.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, penyidik membawa 6 item dari rumah mertua Ferdy Sambo. Semua item itu merupakan milik Ferdy Sambo.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya, ini prosedur standar dari proses pengungkapan kasus. Jadi, hanya sebatas itu yang dilakukan, ada 6 item yang sempat disita, sepatu, baju, dan beberapa hal lain disita," ujarnya.