Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pintu depan IGD RSI Sultan Agung Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Konsil Kesehatan Indonesia mencabut sementara STR dokter I atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien.
  • Pencabutan STR dilakukan menunggu perkembangan penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Jakarta, IDN Times - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sudah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) MSF alias dokter I atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Pencabutan STR sementara ini dilakukan guna menunggu perkembangan dari penegak hukum terkait kasus yang menjeratnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di