SOP Pemeriksaan Kandungan: Harus Ada Tenaga Medis Pendamping

- Dokter kandungan harus didampingi tenaga medis pendamping atau chaperone saat pemeriksaan USG.
- Kehadiran chaperone penting saat pemeriksaan medis di area sensitif, baik sesama jenis maupun berlawanan jenis.
Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan MSF saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) membuat masyarakat harus memahami standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan yang benar saat berkunjung ke dokter kandungan.
Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi (Kolegium Obgin) Kolegium Kesehatan Indonesia (KKI) Ivan R. Sini, mengatakan, pemeriksaan oleh dokter kandungan harus didampingi tenaga medis pendamping atau chaperone.
"Dalam hal ini, dokter obgin akan selalu beririsan dekat, sangat memerlukan perhatian yang sangat mendasar tentang bagaimana proses pemeriksaan yang melibatkan chaperone. Chaperone ini adalah pendamping. Apalagi kalau kita berbicara pemeriksaan pada area yang spesifik atau sensitif," kata dia dalam konferensi pers bertajuk 'Penindakan dan Pendisiplinan Tenaga Medis dan Kesehatan' yang diadakan KKI, Kamis (17/4/2025).
1. Wajib didampingi meski dokter dan pasien sama jenis kelaminnya

Dia menegaskan pentingnya kehadiran chaperone saat pemeriksaan medis di area sensitif. Hal ini tak hanya berlaku bagi pasien dan dokter dengan jenis kelamin yang berbeda, tetapi berlaku juga untuk yang sama.
"Baik itu sesama maupun berlawanan jenis, harus ada yang mendampingi," ujar dia.
2. Bukan opsi tapi mandatory

Dia mengatakan, kehadiran perawat untuk mendampingi dokter kandungan dalam proses pemeriksaan bukan sebuah opsi, tapi suatu keharusan atau mandatory. Hal ini tidak hanya penting untuk pasien tetapi juga bagi dokter.
"Yang dalam hal ini bisa melindungi pasiennya maupun dari tenaga kesehatannya, dokter maupun perawat. Ini berlaku secara umum, tidak hanya berlaku pada dokter obgyn, tapi khususnya dokter obgyn, apalagi pemeriksaan ke daerah yang sangat sensitif," kata dia.
3. Bukan hanya pada dokter kandungan, tapi berlaku untuk pemeriksaan umum

Secara SOP yang harus dijalankan, kata dia, dokter harus didampingi oleh perawat. Tidak hanya pada dokter kandungan, tetapi juga berlaku untuk pemeriksaan umum.
"Jadi secara SOP, tentu SOP rumah sakit adalah SOP yang standar dari kaca mata pemeriksaan kedokteran. Kami ingin memastikan sekali lagi bahwa pemeriksaan secara umum, khususnya pemeriksaan sensitif harus didampingi oleh chaperone. Dalam hal ini yang biasa dalam pelayanan klinis didampingi oleh perawat," kata dia.