Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Menurut Semendawai, total korban yang menerima kompensasi ada 17 orang. Korban tersebut terdiri dari 13 orang korban bom Thamrin, tiga korban bom Kampung Melayu dan seorang korban serangan teroris di Mapolda Sumatera Utara.
Untuk korban bom Thamrin diserahkan uang kompensasi sebesar Rp814 juta, kemudian Rp202 juta untuk korban bom Kampung Melayu dan Rp611 juta untuk korban serangan di Mapolda Sumatera Utara.
"Jumlah tersebut memang tidak bisa menyembuhkan luka fisik, trauma psikologi, atau mengembalikan nyawa yang hilang. Namun setidaknya bisa mengganti kerugian materi korban dan keluarganya," jelas Semendawai.