Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban Bullying di Kramat Pulo Trauma, Histeris Bertemu Orang Lain
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Korban perundungan di Kramat Pulo mengalami luka fisik dan trauma berat, bahkan histeris saat bertemu orang di luar keluarganya.
  • KemenPPPA bersama UPT PPPA DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum untuk memulihkan kondisi korban secara jangka panjang.
  • Polres Jakarta Pusat telah menangkap dua anak yang diduga sebagai pelaku persekusi terhadap korban berusia enam tahun tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
7/6/3026

Polres Jakarta Pusat menangkap dua anak yang diduga melakukan persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

12/6/2026

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyampaikan bahwa dua pelaku sudah diamankan oleh Satres PPA PPO dan data identitas mereka masih menunggu konfirmasi.

13/6/2026

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyatakan korban mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan jangka panjang. Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPT PPPA DKI Jakarta untuk memberikan layanan psikoedukasi, sosial, dan hukum bagi keluarga korban.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang anak berinisial MW di Kramat Pulo, Jakarta Pusat, menjadi korban dugaan perundungan yang menyebabkan luka fisik dan trauma psikologis berat setelah sempat tidak sadarkan diri akibat sengatan listrik.
  • Who?
    Korban adalah anak berusia enam tahun berinisial MW. Dua anak lain diduga sebagai pelaku dan telah diamankan oleh Satres PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat.
  • Where?
    Kejadian terjadi di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penanganan korban dilakukan melalui koordinasi antara Kemen PPPA dan UPT PPPA DKI Jakarta.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Pernyataan resmi dari Wakil Menteri PPPA disampaikan pada Sabtu, 13 Juni 2026.
  • Why?
    Dugaan perundungan oleh dua anak terhadap korban memicu insiden yang menyebabkan luka fisik serta trauma mendalam. Motif pasti tindakan tersebut per saat ini masih belum diketahui.
  • How?
    Korban diduga dipersekusi hingga bagian tubuhnya membentur tiang listrik dan mengalami kejang. Setelah kejadian, korban mendapat pendampingan medis, sosial, hukum, serta psikoedukasi dari pihak terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada anak namanya MW di Jakarta yang disakiti dua anak lain sampai dia pingsan dan luka. Sekarang dia takut banget kalau ketemu orang, cuma mau sama keluarganya. Polisi sudah tangkap dua anak itu. Banyak orang bantu MW biar bisa tenang lagi dan gak takut terus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kasus perundungan di Kramat Pulo menunjukkan dampak berat bagi korban, langkah cepat berbagai pihak mencerminkan kepedulian nyata terhadap pemulihan anak tersebut. Kementerian PPPA segera berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberikan layanan psikologis, sosial, dan hukum, sementara kepolisian berhasil mengamankan para pelaku, menandakan sistem perlindungan anak berjalan responsif dan terarah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, korban dugaan perundungan di Kramat Pulo, Jakarta Pusat yang sempat koma akibat sengatan listrik mengalami trauma psikologis serius. Anak berinisial MW itu dilaporkan histeris dan ketakutan setiap kali bertemu orang lain di luar anggota keluarganya.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dampak psikologis yang membutuhkan pendampingan jangka panjang.

“Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Satpel Jakarta Pusat UPT PPPA DKI Jakarta untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan. Sejumlah layanan awal telah diberikan, mulai dari psikoedukasi bagi anak dan keluarganya, pendampingan sosial, hingga konsultasi hukum bagi keluarga korban. Pendampingan lanjutan juga diperlukan untuk membantu memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri anak pasca kejadian,” ujar Veronica, Sabtu (13/6/2026).

1. Korban alami luka fisik hingga psikis

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan asesmen awal, korban mengalami benjolan dan memar di bagian belakang kepala serta luka lecet pada kedua betis. Korban juga menunjukkan ketakutan berlebih dan histeris saat berinteraksi dengan orang lain.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan viral di media sosial. Korban yang berusia enam tahun diduga dipersekusi dua anak lain di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

Dalam video yang beredar, korban disebut diangkat hingga bagian kelaminnya membentur tiang listrik. Korban sempat kejang dan tidak sadarkan diri.

2. Dampaknya bisa panjang pada korban

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memberikan keterangan kepada media di Makassar terkait kasus dugaan penjualan anak oleh seorang ibu, Kamis (26/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Veronica menila,i dampak kasus tersebut bisa berlangsung dalam jangka panjang apabila tidak ditangani secara serius.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129, yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 0811-1129-129, guna memastikan penanganan cepat dan perlindungan maksimal bagi korban,” kata dia.

3. Kasus sudah dilaporkan ke polisi, dua pelaku ditangkap

Ilustrasi tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Polres Jakarta Pusat menangkap dua anak diduga pelaku persekusi terhadap seorang bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/3026).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Jakpus.

“Informasi awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO, data menyusul,” kata Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).

Editorial Team

Related Article