Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, korban dugaan perundungan di Kramat Pulo, Jakarta Pusat yang sempat koma akibat sengatan listrik mengalami trauma psikologis serius. Anak berinisial MW itu dilaporkan histeris dan ketakutan setiap kali bertemu orang lain di luar anggota keluarganya.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dampak psikologis yang membutuhkan pendampingan jangka panjang.
“Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Satpel Jakarta Pusat UPT PPPA DKI Jakarta untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan. Sejumlah layanan awal telah diberikan, mulai dari psikoedukasi bagi anak dan keluarganya, pendampingan sosial, hingga konsultasi hukum bagi keluarga korban. Pendampingan lanjutan juga diperlukan untuk membantu memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri anak pasca kejadian,” ujar Veronica, Sabtu (13/6/2026).
