Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Red Notice Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Al Misry Terbit

Red Notice Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Al Misry Terbit
Interpol terbitkan red notice Ahmad Al Misry (tangkapan layar situs Interpol)
Intinya Sih
  • Interpol menerbitkan red notice terhadap Ahmad Al Misry, tersangka dugaan pelecehan seksual, yang menurut Polri kini berada di Mesir.
  • Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka setelah gelar perkara dan telah mengirimkan perkembangan penyidikan kepada korban serta terlapor.
  • Kuasa hukum korban menyebut dugaan tindak asusila melibatkan lebih dari satu korban, dengan kejadian pada 2017, 2018, hingga 2025 dan trauma psikologis mendalam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Ahmad Al Misry, tersangka dugaan pelecehan seksual berdasarkan laporan polisi LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, red notice Al Misry sudah terbit sejak pekan lalu.

“Red notice sudah terbit minggu lalu,” kata Untung saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Untung memastikan, posisi Al Misry saat ini sudah tidak ada di Indonesia. Ia diduga sedang bersembunyi di Mesir.

“Masih (di Mesir),” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).

Bareskrim Polri pun telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban dan terlapor pada 22 April 2026.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, kasus tindak asusila ini memakan korban lebih dari satu orang. Seluruh korban kini mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya," kata Benny.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More