Lansia di Cakung Dirampok Tetangga saat Hendak Salat, Wajah Dilakban

- Hartati (61) dirampok tetangganya, Marhum, di rumahnya di Cakung pada Minggu siang saat hendak salat.
- Pelaku mengancam korban dengan golok, melakban mulut, tangan, dan kaki, lalu mengambil Rp6 ribu, sepasang anting satu gram, serta ponsel Samsung A07.
- Korban berhasil melepaskan ikatan dan melapor; polisi menangkap pelaku beserta barang bukti. Tidak ada korban luka, sementara pemeriksaan masih berlangsung.
Jakarta, IDN Times - Seorang lanjut usia (lansia), Hartati (61) menjadi korban perampokan oleh tetangganya di Kampung Pisangan, Jalan Makmur, RT 01/RW 04, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026).
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, mengatakan, korban datang ke Polsek Cakung sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi wajah masih terlilit lakban. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Korban mengaku bahwa barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp600 ribu, anting satu pasang seberat 1 gram dan HP merek Samsung A07,” kata Andre, Senin (3/8/2026).
1. Korban diancam dengan golok

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB saat dia hendak melaksanakan salat. Tiba-tiba ada seseorang masuk ke dalam rumah. Korban sempat mengira orang tersebut adalah anaknya.
Namun, orang yang masuk ternyata adalah pelaku bernama Marhum, tetangga korban. Pelaku lalu mengancam korban menggunakan sebilah golok agar tidak berteriak.
“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak, selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban,” ujar Andre.
2. Pelaku berhasil menggasak uang dan emas korban

Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga lalu kabur. Korban kemudian berusaha melepaskan lakban yang mengikat tubuhnya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi rumah pelaku yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
3. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil pencurian dan dibawa ke Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, tidak ada korban luka. Polisi masih memeriksa korban, saksi, serta pelaku untuk mendalami perkara tersebut.




















