Bekasi, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi memastikan masyarakat yang memerlukan layanan pemadaman atau penyelamatan tidak perlu mengeluarkan uang.
Hal itu disampaikan Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah setelah mendengar kabar anggotanya meminta uang untuk solar kepada korban kebakaran yang terjadi di sebuah toko ban, Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat (6/6/2025) lalu.
"Gratis, tidak ada pungutan sama sekali," tegasnya, Selasa (10/6/2025).