Jakarta, IDN Times - Pengacara dua terlapor perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni RT dan EO, Tegar menduga, korban MS, melakukan rekayasa kasus ini. Dugaan itu ketika dia mengamati siaran pers yang dibuat MS.
"Soal peristiwa yang dituduhkan adanya pelecehan seksual, sampai hari ini saya yakin gak ada, dan klien kami yakin peristiwa itu tidak ada," ujar Tegar dalam acara webinar, Jumat (10/9/2021).