Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menyoroti korban perkosaan yang membutuhkan layanan kesehatan reproduksi, tetapi berhadapan dengan keterbatasan waktu dan belum siapnya sistem layanan. Dia mengatakan korban dapat kehilangan kesempatan memperoleh layanan ketika proses pelaporan dan administrasi berjalan lambat.
“Jadi kita sungguh-sungguh dikejar oleh waktu dan untuk mengatasi itu kita membutuhkan kesiapan sistem dan mekanisme koordinasi yang baik, yang terintegrasi, yang responsif gitu,” kata Yuni dalam Media Briefing Memperingati Hari Aborsi Aman Internasional dan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi, di Jakarta, Senin (28/9/2026).
