Depok, IDN Times - Korban pelecehan seksual telah memenuhi pemanggilan Polres Metro Depok. Korban menceritakan kronologis kejadian persekusi yang dialaminya di Universitas Gunadarma, Kota Depok, pada Senin (12/12/2022).
Korban berinisial TPP mengatakan, pada saat peristiwa persekusi korban sempat diminta pengelola akun media sosial untuk datang ke kampus sebelum pukul 09.00 WIB. Hal itu dikarenakan korban merasa keberatan dengan postingan media sosial yang menyebutnya sebagai pelaku pelecehan seksual.
"Saya datang ke kampus, seharusnya saya ga datang ke kampus," ujar TPP saat ditemui IDN Times, Rabu (21/12/2022).