Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Aset-aset tersebut adalah sebidang rumah beserta bukti kepemilikannya, satu unit mobil Mazda CX-3, dua unir motor Vespa Sprint Iget 150, dan Honda PCX. Penyitaan berlangsung Senin (17/11/2025).
"Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (19/11/2025).
"Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," imbuhnya.
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan setelah Presiden RI ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, 92 persennya untuk kuota haji reguler.
Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan. Seharusnya, 18.400 kuota untuk jemaah haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.
KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) kasus ini. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Korupsi Haji: Rumah, Mazda CX-3 Vespa Sprint, Honda PCX Disita KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi Haji Era Yaqut Masih Berlangsung12 Nov 2025, 09:23 WIB
- 10 Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Era Yaqut17 Nov 2025, 14:20 WIB
- Eks Direktur Pelayanan Haji Kemenag Irit Bicara Usai Diperiksa KPK12 Nov 2025, 16:58 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Uji UU HKPD ke MK Soroti Dampak MBG Terhadap Transfer Keuangan Daerah03 Agu 2026, 08:18 WIB
Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 3 Agustus 2026, Menguat?03 Agu 2026, 08:03 WIB
Cuaca DIY 3 Agustus 2026 Berawan, Tempat Wisata Juga Nyaman03 Agu 2026, 07:47 WIB
Prakiraan Cuaca Solo Raya Hari Ini 3 Agustus 2026: Ada Potensi Hujan03 Agu 2026, 07:42 WIB
Tolak Laporan Pelapor PBB, Thailand Bantah Serang Kamboja Lebih Dulu03 Agu 2026, 07:40 WIB
Kabupaten Tangerang 3 Agustus Berpotensi Hujan Ringan, Tangsel Berawan03 Agu 2026, 07:36 WIB
Usai Pernyataan Prabowo, Kemlu: RI Siap Dorong Dialog Dua Korea03 Agu 2026, 07:35 WIB
Cuaca Pandeglang 3 Agustus Cerah, Suhu Udara hingga 33 Derajat Celcius03 Agu 2026, 07:34 WIB
Cuaca di Serang Raya 3 Agustus Cerah, Suhu Capai 34 Derajat Celsius03 Agu 2026, 07:30 WIB
Muktamar NU Harus Lahirkan Ketum Berintegritas, Bukan Bagian Parpol03 Agu 2026, 07:20 WIB
Prakiraan Cuaca Perairan Lampung 3 Agustus 2026, Gelombang 2,5 Meter03 Agu 2026, 07:02 WIB
Praktis! Cara Daftar QRIS BCA dan Mandiri Online untuk UMKM di Jateng03 Agu 2026, 07:00 WIB
Jurnalis Perempuan Rentan Alami KBGO, Perlu Literasi Digital untuk Perlindungan03 Agu 2026, 07:00 WIB
2 Hektare Lahan Hutan Jati Perhutani di Cirebon Kebakaran03 Agu 2026, 06:57 WIB
Avanza Tabrak Fuso di Tol Medan-Tebing Tinggi, 1 Penumpang Tewas03 Agu 2026, 06:04 WIB
Ironi di Balik Efisiensi Anggaran, Sekolah Ambruk DKI Menunggu Perbaikan03 Agu 2026, 06:01 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 3 Agustus 2026, Waspada Hujan Ringan03 Agu 2026, 06:01 WIB
Cuaca Semarang 3 Agustus: Siang Panas Menyengat, Malam Berawan!03 Agu 2026, 06:00 WIB
Tagihan SPPT PBB Warga Melonjak, Bapenda Medan Akui Salah Data03 Agu 2026, 06:00 WIB
Truk Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Plang, Sopir Tewas03 Agu 2026, 05:53 WIB