Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Aset-aset tersebut adalah sebidang rumah beserta bukti kepemilikannya, satu unit mobil Mazda CX-3, dua unir motor Vespa Sprint Iget 150, dan Honda PCX. Penyitaan berlangsung Senin (17/11/2025).
"Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (19/11/2025).
"Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," imbuhnya.
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan setelah Presiden RI ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, 92 persennya untuk kuota haji reguler.
Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan. Seharusnya, 18.400 kuota untuk jemaah haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.
KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) kasus ini. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Korupsi Haji: Rumah, Mazda CX-3 Vespa Sprint, Honda PCX Disita KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi Haji Era Yaqut Masih Berlangsung12 Nov 2025, 09:23 WIB
- 10 Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Era Yaqut17 Nov 2025, 14:20 WIB
- Eks Direktur Pelayanan Haji Kemenag Irit Bicara Usai Diperiksa KPK12 Nov 2025, 16:58 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Selangkah Lagi, Kesenian Okokan Tabanan Ditetapkan Sebagai WBTb18 Sep 2026, 16:11 WIB
WyataGuna Siapkan Aplikasi Baca Buku hingga Portal Kerja untuk Difabel18 Sep 2026, 16:05 WIB
Polisi Pastikan Pria Penendang Perempuan di Sency Tak Terpengaruh Alkohol18 Sep 2026, 16:04 WIB
Mengenal Gebriella Giorgina: Wakil Sumsel di Miss Tionghoa 202618 Sep 2026, 16:03 WIB
NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PAN Keberatan 5 Persen18 Sep 2026, 16:01 WIB
Kuasa Hukum Soroti Tempus TPPU Febrie Adriansyah Mundur 2 Tahun18 Sep 2026, 15:56 WIB
Udara Medan 18 September 2026: Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif18 Sep 2026, 15:51 WIB
Polisi Temukan Beras Fortifikasi Beredar di Lampung, Ini Daftarnya18 Sep 2026, 15:49 WIB
Usai 30 Siswa Keracunan, KPPG Medan Suspend Dapur MBG di Berastagi18 Sep 2026, 15:44 WIB
Politisi Senior Demokrat AS Tolak Rencana Kirim Bom 900 kg ke Israel18 Sep 2026, 15:36 WIB
Khofifah Sebut 24 Daerah di Jatim Tetapkan Darurat Kekeringan18 Sep 2026, 15:20 WIB
Viral, Pelamar Kerja di Surabaya Diminta Data Lengkap hingga Dugaan Pelecehan18 Sep 2026, 15:19 WIB
Koalisi Desak RUU Reforma Agraria Tak Disahkan Secara Kilat18 Sep 2026, 15:16 WIB
4 Senior TNI Jadi Tersangka, Ini 3 Poin yang Disorot Keluarga Serda Ahmad18 Sep 2026, 15:16 WIB
Inggris Kaji Rencana Gabung Bank Pertahanan Global yang Dipimpin Kanada18 Sep 2026, 15:06 WIB
KWJK ke Mensos: Kalau Ada Persoalan Sosial, Orang Miskin Selalu Gelap Mata18 Sep 2026, 15:02 WIB
Usai Kantor BPN Bogor Kena OTT, Nusron Wahid Janji Bersikap Kooperatif18 Sep 2026, 14:47 WIB
Buntut Ketegangan, AS Batasi Visa bagi Warga Afrika Selatan18 Sep 2026, 14:46 WIB
CEK FAKTA: Stok Darah PMI DKI Jakarta Kosong Sampai Kritis18 Sep 2026, 14:41 WIB
Gakkum Kementerian ESDM Usut Kasus Tambang Maut di Lantung Sumbawa18 Sep 2026, 14:32 WIB