Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal dua pasangan calon di daerah Provinsi Bangka Belitung yang kalah dari kotak kosong. Kedua paslon yang tumbang melawan kotak kosong yaitu Maulan Akil (Molen)-Masagus M Hakim yang merupakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Sedangkan, paslon lainnya yaitu Mulkan-Ramadian yang duduk sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka.
Berdasarkan hasil hitung cepat JagaSuara2024, kotak kosong di Kabupaten Bangka meraih 57,25 persen suara. Sedangkan, paslon Mulkan-Ramadian hanya meraih 42,75 persen suara.
Sementara, berdasarkan penghitungan cepat relawan kotak kosong, paslon Molen-Hakim kalah telak dari kotak kosong. Kotak kosong dicoblos oleh 48.528 orang atau 57,98 persen.
Sedangkan, Molen-Hakim meraih 35.177 suara atau 41 persen. Dua paslon tersebut diusung oleh PDI Perjuangan.
Komisioner KPU, Idham Holik langsung menyambangi KPU Kota Pangkalpinang pada Minggu kemarin. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak atas fenomena kemenangan dua kotak kosong tersebut. Menurut Idham, kemenangan itu belum bersifat final sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu hasil resmi dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami baru bisa menyampaikan kepada publik ketika KPU Pangkalpinang (dan Kabupaten Bangka) menyelesaikan rekapitulasinya," ujar Idham ketika dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).
"Kita tunggu saja rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan nanti KPU Kota Pangkalpinang pun akan menyampaikan hasilnya kepada publik," tutur dia.