Jakarta, IDN Times - Anak menjadi sosok yang rentan terhadap kasus bullying. KPAI bicara soal bullying pada anak dalam Hari Anak Nasional 2018, Senin (23/7) kemarin.
Menurut data KPAI jumlah kasus bullying pendidikan per tanggal 30 Mei 2018 berjumlah 161 kasus, 41 kasus di antaranya terkait dengan anak sebagai korban dan pelaku bullying. KPAI akan melakukan kampanye stop bullying.
Ada 3 hal yang oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati disebutkan sebagai hal-hal yang membuat anak mudah menjadi korban dan pelaku bullying. Hal ini yang dirasa KPAI perlu diperhatikan oleh orangtua.