Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih memproses dan belum menyimpulkan apapun terkait polemik kata anjay yang dilaporkan Lutfi Agizal. Komisioner KPAI Retno Listyarti menceritakan, artis Lutfi baru melaporkan ke KPAI pada Jumat, 28 Agustus 2010 pukul 10.00 WIB.
"Awalnya kontak langsung ke handphone saya. Lalu saya arahkan untuk melaporkan resmi ke pengaduan online KPAI, dan yang bersangkutan langsung membuat pengaduan. Saat ini, kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber," papar Retno dalam keteranga tertulis, Minggu (30/8/2020).