Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPAI gelar konferensi pers pasca kasus bunuh diri siswa SMP di Jakarta pekan laku di Kantor KPAI, Kamis (30/1)/ IDN Times Dini suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih memproses dan belum menyimpulkan apapun terkait polemik kata anjay yang dilaporkan Lutfi Agizal. Komisioner KPAI Retno Listyarti menceritakan, artis Lutfi baru melaporkan ke KPAI pada Jumat, 28 Agustus 2010 pukul 10.00 WIB.

"Awalnya kontak langsung ke handphone saya. Lalu saya arahkan untuk melaporkan resmi ke pengaduan online KPAI, dan yang bersangkutan langsung membuat pengaduan. Saat ini, kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber," papar Retno dalam keteranga tertulis, Minggu (30/8/2020).

1. KPAI belum membicarakan kasus ini dalam rapat pleno

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Kamis (30/1). / Dok. IDN Times

Retno menjelaskan KPAI belum membicarakan kasus ini dalam rapat pleno komisioner. Karena itu, KPAI belum sama sekali memutuskan apapun terkait kasus Anjay.

"Termasuk permintaan Lutfi untuk menjadikan KPAI sebagai narasumber dalam yuotube chanelnya, kami baru akan bicarakan dalam pleno Senin (31/8) besok," ucapnya.

2. KPAI masih mempelajari kasus Anjay

Editorial Team

Tonton lebih seru di