Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti belum adanya pendampingan psikologis lanjutan bagi anak-nak yang terdampak penggerebekan Rumah Tahfidz Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah. Padahal, sejumlah anak dilaporkan mengalami ketakutan dan trauma setelah operasi kepolisian yang berlangsung pada dini hari, 27 Oktober 2026.
"Namun, ketika terakhir kami berkoordinasi hari Sabtu itu memang belum ada pendampingan lanjutan untuk anak-anak santri ini," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026)