Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah beragam. Ada yang memulainya pada akhir Mei seperti di Sumatera Utara, ada pula yang baru mulai pada akhir Juni 2022 seperti di Bengkulu, Jambi, dan beberapa daerah lainnya.
KPAI melakukan pengawasan baik penyiapan maupun pelaksanaan PPDB pada Mei-Juni 2022, di 20 titik lokasi.
“Pengawasan dilakukan KPAI untuk memastikan bahwa PPDB tahun 2022 dipersiapkan secara matang dengan prinsip non diskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).