Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)

Intinya sih...

  • KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk memburu pembuat video pornografi anak yang dijual oleh tersangka Deky Yanto (24).
  • KPAI menduga ribuan video pornografi anak terdapat korban anak di berbagai negara dan meminta polisi untuk berkoordinasi dengan kepolisian negara terkait.
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan video pornografi anak dengan terdangka Deky Yanto (24).

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polda Metro Jaya untuk memburu pembuat video pornografi anak yang dijual oleh tersangka Deky Yanto (24).

Ketua KPAI, Ai Maryati menilai, dalam kasus ini bukan hanya berhenti di Deky sebagai penyebar video pornografi anak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di