KPAI: Polisi di Sumbar Siksa hingga Tewaskan Remaja

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar tidak hanya menewaskan seorang anak, namun juga adanya penganiayaan dan penyiksaan korban anak lain.
"Jadi menurut informasi tidak hanya ada anak yang meninggal ya, tetapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Nah, ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut yang masih ada menjadi saksi dan korban itu juga perlu dipastikan keadilannya, mendapatkan keadilan," ujar Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dalam Media briefing KuPP Pekan Anti Penyiksaan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
1. KPAI perdalam fakta-fakta
Dian mengatakan KPAI mendapatkan laporan tewasnya anak 13 tahun, Afif Mualana, yang diduga disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 03.30 WIB.
KPAI langsung melakukan koordinasi dengan LBH Padang untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan.
"Kita memperdalam fakta-fakta seperti apa, dan dalam pekan ini kami juga masih terus melakukan koordinasi lanjutan dengan beberapa lembaga terkait seperti ada Komnas HAM, Komnas perempuan, kemudian ada Kompolnas, LPSK, Ombudsman, termasuk KPPA kita libatkan semua," katanya.