Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Jakarta pada 11 Juni 2026 ini diikuti oleh 62 peserta yang terdiri atas wakil gubernur, pimpinan DPRD provinsi, sekretaris daerah, serta pasangan masing-masing.
PAKU Integritas 2026, KPK Bekali Pimpinan Daerah Hadapi Risiko Korupsi

- KPK menggelar Program PAKU Integritas 2026 di Jakarta untuk memperkuat pencegahan korupsi daerah, diikuti 62 pimpinan daerah dan pasangan mereka sebagai bagian strategi membangun kepemimpinan berintegritas.
- Peserta diajak memahami kembali makna jabatan publik melalui refleksi nilai integritas, kunjungan ke rutan KPK, serta pembelajaran tentang tanggung jawab moral dalam setiap kebijakan pemerintahan.
- KPK menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng moral pertama dalam mencegah gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, guna menciptakan kepemimpinan daerah yang jujur dan berorientasi pada masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi KPK dalam membangun kepemimpinan daerah yang berintegritas di tengah masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif daerah. Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, sebanyak 207 perkara korupsi melibatkan pimpinan daerah dan 371 perkara melibatkan anggota DPR maupun DPRD.
1. Integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah publik

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah tentang dilayani, melainkan melayani masyarakat. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah publik dan menentukan arah pembangunan daerah yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai nilai-nilai antikorupsi, tata kelola pemerintahan, dan penyusunan rencana aksi, tetapi juga diajak melakukan refleksi mendalam mengenai makna jabatan dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
2. Kepala daerah diajak memaknai kembali amanah jabatan

Suasana reflektif terasa ketika para peserta mengikuti sesi perenungan yang dipandu profesional motivator dari ESQ, Bramanto G. Wibisono. Mereka diajak menengok kembali tujuan awal mengemban jabatan serta memahami bahwa setiap keputusan yang diambil akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan nilai-nilai yang diyakini.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami integritas sebagai konsep, tetapi juga mampu menerjemahkannya menjadi tindakan nyata melalui kebijakan dan tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
Selain refleksi, peserta juga mengunjungi Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai konsekuensi yang dapat ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi. Bagi sejumlah peserta, kunjungan tersebut menjadi pengingat penting untuk menjaga amanah jabatan dan menghindari berbagai bentuk penyimpangan.
3. Memperkuat pemahaman untuk mencegah penyimpangan

Berbeda dengan pelatihan kepemimpinan pada umumnya, PAKU Integritas 2026 juga melibatkan 27 pasangan pimpinan daerah. KPK memandang keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng moral pertama dalam menjaga integritas penyelenggara negara.
Wawan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penguatan sistem dan regulasi, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan terdekat. Pasangan dan keluarga dapat berperan sebagai pengingat dalam menghadapi berbagai risiko penyimpangan, mulai dari konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Menurut KPK, penguatan nilai antikorupsi dalam keluarga merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan kepemimpinan yang berintegritas. Keluarga yang memahami nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab akan menjadi penguat bagi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.
Penyuluh Antikorupsi Utama KPK Suharsi menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar bagi pimpinan daerah adalah menghadapi berbagai bentuk gratifikasi yang sering hadir secara halus dan dianggap lumrah. Karena itu, keluarga diharapkan memahami batas antara hubungan sosial dan penyalahgunaan jabatan agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan bahwa pola korupsi saat ini semakin kompleks dan melibatkan banyak pihak di luar struktur pemerintahan. Oleh sebab itu, integritas harus dibangun sejak tahap awal perencanaan pembangunan serta diperkuat oleh komitmen pribadi dan dukungan keluarga.
Melalui PAKU Integritas 2026, KPK berharap para pimpinan daerah dan keluarganya dapat menjadi garda terdepan pencegahan korupsi di daerah. Integritas tidak dibangun melalui satu keputusan besar, melainkan melalui pilihan-pilihan kecil yang dijaga secara konsisten dalam setiap kebijakan dan tindakan sehari-hari demi menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. (WEB)


















