Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal kasus siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Geyer Grobogan, Angga Bagus Perwira, yang meninggal dunia karena perundungan atau bullying.
Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan kasus ini menunjukkan sekolah masih belum bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
"Masih butuh perhatian serius dari pemerintah dalam upaya pencegahan, dan penanganan yang berbasis pada pemulihan terhadap kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).